Dalipang Kalah di Mahkamah Konstitusi
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 13/PHPU.D-1x2011 kemarin menggugurkan uji materi yang diajukan oleh calon pasangan bupati independen Toraja Utara, yaitu Y.S. Dalipang-Simon Liling. Gugatan yang ditujukan untuk melawan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Toraja Utara (termohon) dengan calon bupati nomor enam, Frederik Batti Sorring-Frederik Buntang Rombelayuk, sebagai pihak terkait, ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi.
"Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini