KASUS ALAT PEMOTONG HEWAN TAKALAR
Kepala Dinas Pertanian Siap Diperiksa
MAKASSAR -- Kepala Dinas Pertanian Takalar Arifuddin Mahie mengaku pasrah jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemotong hewan pada 2009.
"Saya menghargai proses hukum. Saya siap diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Arifuddin di Takalar kemarin.
Ia menolak berkomentar lebih jauh soal kasus tersebut karena hal itu merupakan kewenangan penyidik Kejaksaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini