Banding buat Mitrovic Dinilai Percuma
MAKASSAR -- Ketua Komisi Disiplin Liga Primer Indonesia (LPI), Muhammad Sholeh, kemarin mengatakan percuma bila PSM Primer mengajukan banding terhadap sanksi yang diterima Srecko Mitrovic. "Permohonan banding itu pasti akan ditolak," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo.
Menurut dia, keputusan itu sifatnya final, berdasarkan aturan Komisi Disiplin LPI Pasal 51, yakni hukuman skors kurang dari tiga kali larangan bertanding lebih dari dua bulan t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini