Mantan Anggota Dewan Cicil Pengembalian Tunjangan
BULUKUMBA - Sebanyak 32 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba periode 2004-2009 telah mengembalikan tunjangan komunikasi dan informasi dengan cara mencicil saban bulan. Tunjangan sebesar Rp 64 juta, yang diterima setiap anggota Dewan, itu menjadi temuan badan pemeriksa keuangan.
Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan mengatakan mereka yang tersangkut oleh utang itu memiliki niat baik untuk melunasi. "Saya sudah sampaikan kepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini