Pembawa Detonator Mengaku Cuma Kurir
PAREPARE -- Terdakwa kasus pembawa detonator, Mohamad Nawawi bin Malong, mengaku hanya sebagai kurir. Pernyataan itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan kemarin di Pengadilan Negeri Parepare.
Ia sempat berbelit-belit memberi keterangan. Awalnya, kepada ketua majelis hakim, Usman, ia mengatakan detonator itu miliknya dan akan dijual di Makassar.
Namun setelah didesak untuk berkata jujur, Nawawi akhirnya mengaku barang itu pesanan seseorang dari Maka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini