Dewan Minta Penambangan Liar Dihentikan
MAROS -- Komisi II Bidang Anggaran dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros kemarin memanggil Direktur PT Edy Putra Karya, Edy Syam Al Malik, terkait dengan dugaan melakukan penambangan tanah tanpa izin di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe.
Wakil Ketua Komisi II Akbar Endra mengatakan perusahaan itu telah melanggar peraturan daerah karena menambang secara liar. "Kami sangat konsisten dengan aturan sehingga penambanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini