Polisi Bantaeng Proses Lima Ijazah Palsu
MAKASSAR -- Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantaeng Ajun Inspektur Satu Asnawi mengatakan pihaknya sedang memproses lima ijazah yang diduga palsu. Proses tersebut merupakan tindak lanjut laporan Badan Pengawas Daerah Kabupaten Bantaeng, setelah menerima hasil klarifikasi tim sertifikasi ijazah lima perguruan tinggi di Makassar.
"Kami menerima laporan ijazah palsu terbitan Universitas Negeri Makassar, Universitas Indonesia Timur, Seko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini