KASUS KORUPSI DI DINAS PEKERJAAN UMUM
Ridwan Tuding Tajuddin Bertanggung Jawab
MAKASSAR -- Ridwan Muhadir, tersangka korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Makassar, menuding sebanyak 52 macam proyek merupakan tanggung jawab panitia pelaksana teknis kegiatan. Panitia ini dipegang oleh Tajuddin Lamase.
Sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ridwan merasa tugasnya sebatas kuasa pengguna anggaran dan hanya bertindak mencairkan biaya. "Soal proyek, bukan tanggung jawab klien kami. Semuanya diurus oleh panitia pelaksana," kata Faisal Silen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini