Penyerangan Masjid Ahmadiyah Dilaporkan ke Mabes Polri
MAKASSAR -- Aksi penyerangan dan perusakan sekretariat Ahmadiyah di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar, mendapat perhatian dari Pengurus Besar Ahmadiyah di Jakarta. Mereka berencana melaporkan kasus itu ke Markas Besar Kepolisian RI. "Tindakan itu telah melanggar hak konstitusional warga negara. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum," kata Sekretaris Pengurus Besar Ahmadiyah Safrullah Ponto melalui telepon kemarin.
Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini