Kepala Dinas Perhubungan Luwu Belum Ditahan
PALOPO -- Kejaksaan Negeri Palopo hingga saat ini belum mengeksekusi Kepala Dinas Perhubungan Luwu Alim Bachri, yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi proyek penerangan jalan senilai Rp 1,2 miliar di Belopa, Kabupaten Luwu, tahun 2003. Saat itu, Alim menjabat sebagai kepala bagian umum di dinas tersebut sekaligus pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek itu.
Ironisnya, dua terpidana dalam kasus yang sama, yakni Direktur CV Marto A.S. Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini