Kejaksaan Kantongi Tersangka Proyek Listrik Selayar
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat telah mengantongi nama tersangka kasus pengadaan tiang listrik di Kabupaten Kepulauan Selayar. Penyidik mengusut kasus itu lantaran diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pelaksanaannya.
Asisten Intelijen Kejaksaan Dedy Iswadi mengatakan pihaknya segera menggelar ekspos untuk meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. Kasus tersebut menjadi prioritas utama pada Maret mendatang.
"Pemeriksaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini