Kejaksaan Tunggu Polisi Lengkapi Berkas Kasus Ijazah Ichsan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat masih menunggu kelengkapan berita acara pemeriksaan tersangka kasus dugaan ijazah palsu milik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo. Penyidik terpaksa mengembalikan berkas itu lantaran polisi tidak memenuhi petunjuk jaksa. "Kami kembalikan lagi berkasnya dan minta polisi segera melengkapi," kata Asisten Pidana Umum Wisnu Baroto kemarin.
Sumber Tempo di Kejaksaan menyebutkan, penyidik telah meminta polisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini