Diduga Korupsi, Kepala Sekolah Terancam Dipecat
WAJO -- Ardasir, Kepala Sekolah Dasar Negeri 228, Benteng Lompo, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, terancam sanksi pemecatan lantaran diduga menyelewengkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) 2010 senilai Rp 7 Juta. Sanksi itu mulai dari penurunan pangkat, mutasi, hingga pemecatan.
"Sanksi itu dikenakan, jika Ardasir terbukti melakukan penyimpangan dana BOS," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Wajo Andi Amiluddin kepada Tempo di ruangan kerjanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini