KASUS PEMUKULAN WARTAWAN TRIBUN
Polisi Periksa 9 Orang Lagi
GOWA -- Polisi sudah memeriksa sebelas saksi terkait dengan kasus penganiayaan wartawan harian Tribun Timur, Edi Sumardi. Namun sejauh ini penyidik belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. "Kami masih mengkaji keterangan mereka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa Komisaris Ardi Rahananto di kantornya kemarin.
Pekan lalu, polisi memeriksa dua saksi. Mereka adalah penjaga toko di depan rumah dinas Bupati Gowa dan seora
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini