maaf email atau password anda salah


KASUS ALOKASI DANA DESA
Kepala Desa Lampulung Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Jaksa mengabaikan bukti kuitansi oleh salah satu rekanan," kata pengacara.

arsip tempo : 171389660517.

. tempo : 171389660517.

WAJO -- Tersangka Syarif Hidayat dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Kepala Desa Lampulung, Kecamatan Pammana, Wajo, ini dinilai terbukti melakukan korupsi dana alokasi desa. Jaksa penuntut umum Edriyansah mengatakan, selain dituntut pidana penjara, Syarif diminta membayar denda Rp 60 juta atau diganti hukuman empat bulan kurungan.

Jaksa Edriyansah juga meminta Syarif membayar uang pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 48,7 juta. Uang pengganti dib

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan