Tiga Bekas Anggota Dewan Toraja Diperiksa
PALOPO - Kejaksaan Negeri Makale hari ini memeriksa tiga dari 37 anggota Dewan Tana Toraja periode 1999-2004 yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pada 2002-2003. Mereka adalah Timotius Pakiding, Andys Sakka, dan Adolf C.H. Pakke. "Pemeriksaan bertahap," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makale Adrianus kemarin.
Adrianus mengatakan, pemeriksaan untuk tersangka yang lain sudah diagendakan. Surat panggilan dikirim secara bergili
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini