Yusuf Handoko Tak Terbukti Terima Suap
JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf Handoko yang dilaporkan telah menerima suap. Hasil pemeriksaan itu kemarin diumumkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy di Kejaksaan Agung. "Tidak kami temukan ada indikasi suap," kata Marwan di Kejaksaan Agung.
Menurut Marwan, dugaan penyuapan itu muncul setelah Kejaksaan Agung menerima surat dari Ridwan Muhadir, Kepala Dinas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini