KASUS KORUPSI DI TORAJA
37 BEKAS LEGISLATOR JADI TERSANGKA
PALOPO -- Kejaksaan Negeri Makale kemarin menetapkan 37 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tana Toraja periode 1999-2004 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Dari jumlah itu, empat di antaranya sudah meninggal. Kasus ini terjadi pada 2002-2003, yang meliputi tiga anggaran, yaitu anggaran mobilitas, anggaran pengadaan barang dan jasa, serta anggaran pemberdayaan perempuan.
Kepala Kejaksaan Negeri Makale Paris Pasaribu mengatakan dana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini