Angkasa Pura Menolak Setor Pajak Parkir Pesawat
MAROS -- PT Angkasa Pura I tidak bersedia membayar pajak parkir pesawat kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Alasannya, tidak ada peraturan yang mengharuskan memungut biaya parkir pesawat di Bandar Udara Sultan Hasanuddin.
"Permintaan pajak parkir pesawat itu sulit dipenuhi karena tidak ada aturannya. Kalaupun kami membayar pajak parkir, dasarnya tidak ada sehingga bisa disalahkan," ujar General Manajer PT Angkasa Pura I Purwanto kemarin.
Permintaan i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini