Investor Somba Opu Diperiksa Selama Empat Jam
MAKASSAR -- Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat kemarin memeriksa Direktur PT Mirah Megah Wisata Zainal Tayeb sebagai investor proyek Gowa Discovery Park. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan perusakan situs Benteng Somba Opu dalam pengerjaan proyek yang tengah digarap oleh PT Mirah.
Pemeriksaan terhadap Zainal ini semestinya dilakukan 13 Januari lalu. Namun dia saat itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini