Ridwan Muhadir Pertanyakan Audit Kerugian Negara
MAKASSAR -- Tersangka kasus dugaan korupsi Ridwan Muhadir mempertanyakan validitas data yang digunakan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menentukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Makassar. Sebab data itulah yang menyebabkan dia ditetapkan sebagai tersangka. "Audit tidak dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang," kata Ridwan, yang didampingi kuasa hukumnya, Faisal Silenang, kemarin.
Dalam kasus ini, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini