Dewan dan Wali Kota Pertahankan Ombudsman
MAKASSAR -- Dewan dan Pemerintah Kota Makassar akan mempertahankan keberadaan Ombudsman karena peran lembaga ini dianggap berhasil menampung aspirasi publik yang merasa dirugikan oleh sistem birokrasi pemerintah. "Karena memberi manfaat, lembaga tidak perlu dihilangkan," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar Haidar Majid kemarin.
Dia menanggapi uji materiil terhadap Undang-Undang 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman ke Mahkamah Konstit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini