RIDWAN DITAHAN, TAJUDDIN PINGSAN
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menahan Ridwan Muhadir, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar sekaligus tersangka dugaan korupsi proyek senilai Rp 13 miliar. Ridwan terlebih dulu diperiksa sekitar tiga jam secara tertutup. Tersangka kasus pemeliharaan dan rehabilitasi gedung Pemerintah Kota Makassar itu tak banyak berkomentar. "Saya siap ji (ditahan)," kata Ridwan di kantor Kejaksaan kemarin.
Penahanan ini berkaitan dengan proyek pemeliha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini