Kepala BPD Dilaporkan ke Polisi
PANGKEP -- Kepala Desa Punranga, Kecamatan Ma'rang, Marli, dan tiga warganya melaporkan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muhammad Arif Rowad ke Kepolisian Sektor Kota Ma'rang, Kabupaten Pangkep. Ia dituduh memprovokasi warga desa dan memalsukan tanda tangan untuk menuntut Maril mundur.
"Dari sekitar 50 warga yang bertanda tangan, banyak yang tidak tahu persoalan, dan tanda tangannya pun dipalsukan oleh Muhammad Arif Rowad," kata Maril. Maril m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini