Ridwan Diminta Tak Mangkir
MAKASSAR -- Pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar, Syahran Rauf, meminta Ridwan Muhadir, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Rp 13 miliar rehabilitasi dan pemeliharaan gedung Kota Makassar, kooperatif dalam kasusnya. "Kami sudah mengirimkan surat sejak Kamis lalu," kata dia di Kejaksaan Negeri Makassar, Jumat lalu. Namun kemarin Syahran menolak membeberkan teknis pemeriksaan Ridwan. "Saya puasa bicara sekarang."
Permi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini