Kerugian Negara Akibat Proyek Akademi Pariwisata Rp 100 juta
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar memperkirakan jumlah kerugian negara dalam proyek pengadaan komputer Akademi Pariwisata melebihi Rp 100 juta. Jumlah dana itu didasari dugaan markup atau penggelembungan dana pembelian sejumlah item proyek. "Jumlah bisa saja bertambah," kata Syahran Rauf, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, di kantornya kemarin.
Syahran mengatakan ada kemungkinan kerugian bertambah karena belum dihitung oleh audito
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini