Kejaksaan Dinilai Kendur dalam Tangani Kasus Ridwan
MAKASSAR -- Seusai pengusutan laporan suap di Kejaksaan Negeri Makassar, Direktur Lembaga Peduli Sosial, Budaya, Hukum, dan Politik Djusman A.R. menganggap Kejaksaan mengendur dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pemeliharaan kantor dinas pekerjaan umum. Hal ini dilihat dari pencabutan surat penangkapan tersangka Ridwan Muhadir. "Kebijakan itu sangat keliru. Masyarakat bisa menganggap isu suap itu benar," kata Djusman saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini