Dewan Setuju Bupati Maros Utang
MAROS -- Melalui sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyetujui usulan Bupati Maros, Sulawesi Selatan, untuk meminjam uang kepada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan kemarin. Pinjaman senilai Rp 30 miliar itu digunakan untuk menguatkan arus kas pemerintah.
Kas Kabupaten Maros mengalami defisit akibat akumulasi utang Pemerintah Kabupaten Maros sebesar Rp 70 miliar kepada rekanan pada 2010. Wakil Ketua Komisi II Bidang Anggaran dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini