Dua Pejabat Pangkep Jadi Tersangka
PANGKAJENE KEPULAUAN -- Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan (Pangkep) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana alokasi dana desa (ADD) 2009. Keduanya adalah Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Syafruddin Muhammar dan Bendahara Keuangan Rosdiana.
"Keduanya bertanggung jawab dalam kasus tersebut," kata Muhammad Ravik, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, kemarin. Menurut dia, ADD pada 2009 melebihi pagu anggaran. Di da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini