23 Kabupaten Belum Siap Kelola Pajak
MAKASSAR -- Sebanyak 23 kabupaten di Sulawesi Selatan ditengarai belum siap mengelola pajak bea pengalihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Padahal, menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak Sulawesi Selatan-Barat Angin Prayitno Aji, mulai Januari 2011, pengelolaan pajak diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. "Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintahan di 24 kabupaten dan kota. Tapi baru Makassar yang siap," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini