Djamaluddin: Pungutan Itu Resmi
MAKASSAR -- Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Djamaluddin Yunus ditahan sebagai tersangka dugaan pungutan liar Pasar Pabaeng-baeng oleh Kejaksaan Negeri Makassar kemarin. Djamaluddin digiring menggunakan mobil tahanan setelah melalui pemeriksaan sekitar tiga jam sejak pukul 13.00 sebagai tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf Handoko mengaku khawatir Djamaluddin melarikan diri serta mengulangi perbuatannya. Kekhawatiran mu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini