maaf email atau password anda salah


Djamaluddin: Pungutan Itu Resmi

Permintaan dana itu ilegal karena tanpa surat dan bukti resmi perusahaan daerah.

arsip tempo : 172857835226.

. tempo : 172857835226.

MAKASSAR -- Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Djamaluddin Yunus ditahan sebagai tersangka dugaan pungutan liar Pasar Pabaeng-baeng oleh Kejaksaan Negeri Makassar kemarin. Djamaluddin digiring menggunakan mobil tahanan setelah melalui pemeriksaan sekitar tiga jam sejak pukul 13.00 sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf Handoko mengaku khawatir Djamaluddin melarikan diri serta mengulangi perbuatannya. Kekhawatiran mu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan