Mutasi Polisi yang Diduga Pelaku Pelecehan
MAKASSAR -- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Muhammad Nur Samsul akan melakukan mutasi terhadap oknum polisi yang diduga mencabuli tahanan kasus narkotik dan obat berbahaya berinisial DA, 18 tahun. Polisi yang semula penjaga tahanan itu dimutasi menjadi anggota Staf Satuan Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
"Akan dimutasi ke bagian staf. Sementara perpindahannya digodok," kata Samsul ketika dihubungi kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini