Kejaksaan: Ridwan Bakal Menyerahkan Diri
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar tak akan mempersoalkan keluarnya tersangka Ridwan Muhadir dari Rumah Sakit Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Alasannya, kejaksaan yakin Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar itu akan menyerahkan diri. "Kami sedang berkomunikasi melalui keluarga dan kuasa hukum tersangka. Kami yakin dia akan kooperatif," kata Syahran Rauf, pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan, saat dihubungi kemarin.
Syahran ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini