Kejaksaan Negeri Bidik Asisten Ekonomi Kota Makassar
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar membidik Burhanuddin, mantan Kepala Dinas Kebersihan Makassar. Burhanuddin, yang kini Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Makassar, rencananya akan diperiksa pekan depan atas dugaan keterlibatannya dalam proyek pengelolaan air limbah di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Tammangapa.
Syahran Rauf, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, menyatakan Burhanuddin diduga bertanggung jawab atas pemanfaatan proyek pada 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini