Izin Dua Tambang Maros Terancam Dicabut
MAROS -- Izin PT Bukit Marmer Indah dan PT Makmur Agung Perkasa terancam dicabut. Dua perusahaan tambang ini tak mau mengalah soal lahan 3 hektare yang tumpang-tindih. Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang kemarin memanggil kedua perusahaan itu dan langsung menggelar rapat. "Karena tak ada yang mau mengalah soal lahan 3 hektare itu, hasil keputusan rapat, kedua perusahaan ini kami hentikan aktivitasnya," kata Harmil seusai rapat dengan kedua perusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini