Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Akademi Keperawatan
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 442 juta di Akademi Keperawatan Bulukumba. Kedua saksi itu adalah Abdul Jalil, Pembantu Ketua I Akademi Keperawatan, dan Syahariya, bendahara di lembaga pendidikan itu.
"Kami sementara dalam tahap penyelidikan kasus, dan hingga saat ini kami baru pemeriksaan saksi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba Taufiq A. Ismail kemarin.
Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini