Penyaluran Bantuan Sosial Tak Boleh Langsung
MAKASSAR -- Penyaluran dana bantuan sosial kepada masyarakat dari suatu perusahaan tidak boleh langsung ke sasaran. Caranya, bantuan harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Makassar.
"Hal itu dimaksudkan agar penyaluran dana CSR (corporate social responsibility) sebuah perusahaan tidak tumpang-tindih dengan program pemerintah ataupun program lainnya," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin kemarin.
Menurut dia, penyaluran dana CSR yang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini