Program Tanaman Terpadu Diusut
PAREPARE -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang kemungkinan besar awal tahun depan menyelidiki dugaan penyimpangan pada program Sekolah Lapang Peningkatan Tanaman Terpadu (SLPTT) di dinas pertanian.
Kebijakan ini diambil setelah dugaan penyimpangan itu diberitakan media. Hanya, kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pinrang Andi Andikawira Putra, pihaknya akan menelaah kasus itu sebelum berlanjut ke penyelidikan.
>"Untuk bulan ini, mungkin kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini