Maros Desak Bandara Setor Rp 25 Miliar
MAROS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros meminta PT Angkasa Pura I menyetorkan pendapatannya kepada Kabupaten Maros sebesar Rp 25 miliar per tahun. Setoran itu akan menjadi pendapatan asli daerah khusus dari Bandar Udara Sultan Hasanuddin.
"Saat ini target pendapatan dari bandara hanya Rp 7 miliar, itu pun sulit dicapai karena donasi yang ditetapkan pemerintah bersifat sukarela," ujar Wakil Ketua Komisi Bidang Anggaran Dewan Maros Akbar Endra k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini