Warga Tallasa Terusir dari Kampungnya
MAROS -- Warga satu dusun di Kabupaten Maros terancam diusir dari kampung halamannya. Mereka dianggap melanggar peraturan karena bermukim di hutan lindung yang kini menjadi kawasan wisata nasional. Padahal mereka, yang berjumlah sekitar 1.000 jiwa, sudah beranak pinak sejak 1923.
Warga tersebut tinggal di Dusun Tallasa, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, sekitar 20 kilometer dari Maros. Mereka bermukim di area seluas 900 hektare. Di dalam perkampu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini