Pengusaha Katering Minta Keringanan Pajak
MAKASSAR -- Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar memberi keringanan pajak. Sekretaris Asosiasi Pengusaha Anwar Musaddat berharap pemerintah bisa memilah segmentasi pengusaha jasa boga yang akan dikenai pajak. "Kami ingin pemerintah kota memilah segmen yang bakal dikenai pajak," kata Anwar di kantornya kemarin.
Pemerintah Kota Makassar bakal menerapkan pajak katering sebesar 10 persen. Pajak tersebut mulai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini