PEMALSU IJAZAH
Hamzah Terancam Delapan Tahun Penjara
MAKASSAR - Guru besar salah satu perguruan tinggi swasta di Barru, Profesor Hamzah Thaha, menjadi tersangka pemalsuan ratusan ijazah di Sulawesi Selatan. Polisi menganggap sang profesor, yang sudah 12 tahun mengabdi di Barru, sebagai otak perbuatan yang mencoreng wajah pendidikan nasional di daerah ini.
Ia diduga membuat ijazah palsu hampir tujuh tahun. "Praktek ini sudah berlangsung sejak 2004. Kami baru membongkar setelah ada orang yang kedapata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini