maaf email atau password anda salah


Pembunuh Mahasiswa Divonis 15 Tahun Penjara

arsip tempo : 171388810119.

. tempo : 171388810119.

MAKASSAR -- Terdakwa Nurul Hamzah dan Ahmad Kurniawan divonis 15 tahun penjara. Keduanya dinyatakan terbukti membunuh Dodo Rizaldi, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM). "Vonis untuk kedua terdakwa sudah setimpal dengan perbuatannya," kata ketua majelis hakim Parlas Nababan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Parlas mengatakan Nurul Hamzah, 21 tahun, dan Ahmad Kurniawan, 22 tahun, terbukti melanggar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan