Amplop Pernikahan Rp 1 Juta Saja
Komisi Pemberantasan Korupsi membatasi nilai uang dalam amplop untuk sumbangan pernikahan keluarga pejabat atau pegawai negeri tidak boleh lebih dari Rp 1 juta per orang. "Nominalnya Rp 1 juta saja, " ujar staf Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Meyla Indira, kepada Tempo kemarin.
Meyla menjelaskan, nilai hadiah perkawinan keluarga pejabat sebesar Rp 1 juta merupakan batas toleransi kewajaran. "Jika berhubungan dengan kewenangan ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini