Gubernur Tetapkan Upah Minimum Provinsi
MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo sudah menetapkan besaran upah minimum Provinsi Sulawesi Selatan 2011. Kepala Biro Hukum Sulawesi Selatan Simon mengatakan sedang menyusun draf surat keputusan gubernur tentang upah minimum itu. "Besok ditandatangani Gubernur," kata Simon, lewat sambungan telepon, kemarin.
Sebelum disahkan oleh Gubernur, kata Simon, surat itu akan diserahkan dulu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Namun Si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini