Jaksa Desak Polisi Tetapkan Bekas Wakil Polda Sebagai Tersangka
MAKASSAR -- Kejaksaan mendesak penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat menetapkan Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro sebagai tersangka. Kejaksaan menduga bekas Wakil Kepala Polda Sulawesi Selatan-Barat ini bertanggung jawab atas dana yang dicairkan Komisaris Ma'do Ilham, bekas Bendahara Polda, senilai Rp 1,2 miliar. "Wisjnu meneken surat perintah membayar dan surat pencairan dana," kata Irma, jaksa peneliti kasus tersebut, di kantornya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini