Popang Mengaku Diperintah Situru Cairkan Dana
MAKASSAR- Mantan Sekretaris Daerah Tana Toraja Andarias Palino Popang kemarin mengaku kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar bahwa ia diperintah oleh bekas Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru mencairkan dana tak terduga sebesar Rp 300 juta.
"Saya menyetujui pencairan karena memperoleh disposisi dari bupati," kata Popang, yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi dana tak terduga, dana kemasyarakatan, serta dana penghubung p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini