Tersangka Pembunuhan Didakwa Korupsi
WAJO- Pengadilan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo, kemarin menyidangkan Syarif Hidayat, Kepala Desa Lampulung, Kecamatan Pammana, dengan dakwaan korupsi alokasi dana desa yang mengakibatkan kerugian Rp 49 juta.
Syarif juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Hasdawati, Bendahara Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Wajo. Mayat wanita itu ditemukan dengan usus terburai di jalur dua Sengkang akhir 2009.
Syarif dituding men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini