PENGADAAN ALAT LABORATORIUM MAROS
Rubina Calon Tersangka
MAKASSAR- Rubina Malik, bekas Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah Maros, menjadi calon tersangka dalam kasus penyelewengan dana pengadaan alat laboratorium Maros. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat menganggap Rubina paling bertanggung jawab atas penggunaan dana itu.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulselbar Aksan Thamrin mengatakan penetapan tersangka tinggal menunggu persetujuan sejumlah petinggi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini