Tahun Depan, Urus KTP Bisa di Rumah
MAKASSAR -- Rencana Pemerintah Kota Makassar menggunakan sistem online dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) hampir terwujud. Saat ini PT Telkom sudah mendapat mandat dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempersiapkan infrastruktur sistem online itu.
M. Ardi Alwi, dari PT Telkom, mengatakan sistem online itu nantinya akan diterapkan di seluruh kecamatan di Makassar, yang terintegrasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk pembangunan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini